ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
A. SEJARAH ADMINISTRASI
PEMBANGUNAN
1.
Ilmu Administrasi
Negara.
Administrasi
Pembangunan yang dikembangkan itu berasal dari disiplin ilmu yang
mendahuluinya, yaitu Administrasi Negara. Pada abad ke 19 dapat dikemukakan
sebagai permulaan perkembangan Ilmu Administrasi Negara yang dipelopori oleh
penulis-penulis dan praktisi-praktisi Administrasi Pemerintahan di Amerika
Serikat yaitu antara lain : Woodrow Wilson, Frank J. Goodnow, Leonard D. White,
dan bahkan tulisan Alekxis de Tocqueville jauh sebelumnya dianggap pula awal
perkembangan Ilmu Administrasi Negara. Perkembangan Ilmu Administrasi Negara
lebih relevan bagi Negara-negara yang sudah maju.
Empat
perumusan untuk menjelaskan pengertian Ilmu Administrasi Negara yaitu :
1) Edward H. Litehfield,
menyatakan bahwa Ilmu Administrasi Negara adalah “ Suatu studi mengenai
bagaimana bermacam-macam badan-badan pemerintahan di organisir, diperlengkapi
tenaga-tenaganya, dibayai, digerakkan dan dipimpin”
2) Dwight Waldo,
menyatakan bahwa Administrasi Negara adalah “Managemen dan Organisasi dari pada
manusia-manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan-tujuan pemerintah”
3) Dimock, Dimock
dan Koening, menyebutkan bahwa Administrasi Negara adalah “Kegiatan Pemerintah
didalam melaksanakan kekuasaan politiknya”
4) Arifin
Abdulrachman, menyatakan bahwa Administrasi Negara adalah “Ilmu yang
mempelajari pelaksanaan dari politik Negara”
( Bintoro Tjokroamidjojo,
1974 : 1 )
Keempat
disiplin tersebut membedakan proses politik dan administrasi Negara, namun
kenyataannya sangat sulit memisahkan proses politik dan proses administrasi
Negara.
Perumusan
yang ketiga tersebut diatas dapat pula diperinci dalam pembahasan-pembahasan
sebagai berikut :
a) Apa yang harus
dilaksanakan (the what’s), haluan politik, kebijaksanaan, program-program
Negara (pemerintah).
b) Bagaimana
sebaiknya melaksanakannya (the hows), sangat tergantung oleh kondisi-kondisi
dinamis dari lingkungan (ekologi), pribadi dan lain-lain.
c) Benarkah
pelaksanaan itu dan pada siapa harus bertanggung jawab atau proses evaluasi dan
control.
Tugas utama Admnistrasi
Negara ialah pada dasarnya merencanakan dan merumuskan kebijaksanaan politik,
kemudian melaksanakannya dan menyelenggarakannya.
Administrasi Negara
mempunyai peranan yang besar dalam proses penetapan/penentuan kebijaksanaan
politik.
Tiga fungsi dasar Administrasi Negara sebagai berikut :
a) Formulasi/perumusan
kebijakan.
a. Kebijaksanaan
tergantung dari analisa yang baik atas keadaan-keadaan nyata yang ada.
b. Kebijaksanaan
juga harus meliputi usaha untuk memproyektir kenyataan-kenyataan sekarang dalam
keadaan-keadaan nanti / masa depan, dengan cara melakukan perkiraan (fore
cast) dari perkembangan yang mungkin terjadi.
c. Supaya suatu
program strategis dan taktik-taktik kegiatan yang berdasar kedua diatas dapat
disusun.
d.
Rangkaian terakhir adalah pengambilan keputusan (decision
making)
b) Pengaturan /
Pengendalian unsur-unsur administrasi.
Struktur
organisasi, keuangan, kepegawaian dan lain-lain.
c) Penggunaan
Dinamika Administrasi.
Kegiatan-kegiatan lain yang perlu dilaksanakan tidak saja
bagi realisasi tujuan, kebijaksanaan yang telah dirumuskan, tetapi juga untuk
pengendalian atau pengawasan dari pada unsur-unsur administrasi.
Unsur-unsur
dinamika administrasi (the dynamics of administration) ini
meliputi :
a. Pimpinan.
b. Koordinasi.
c. Pengawasan.
d. Komunikasi.
Menurut Waldo, dalam
Bintoro, 1974 : 4, Administrasi adalah kegiatan kebijaksanaan secara rasional,
dan rasionalitas itu tercermin dalam pengelompokan kegiatan menurut
fungsi-fugsi yang dilakukan.
Sedangkan
The Liang Gie, mengatakan Administrasi
adalah “Segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok
manusia untuk mencapai tujuan tertentu.” Dan apabila tujuan-tujuan itu
adalah tujuan negara / pemerintah, maka menjadi lingkupan wilayah Ilmu
Administrasi Negara.
Kemudian S.P.Siagian
( Dalam Administrasi Pembangunan, Konsep, dimensi dan strateginya,
Gunung Agung, Jakarta, 1978 : 2 ) memberikan pengertian Administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan daripada
keputusan-keputusan yang telah diambil dan pelaksanaan itu pada umumnya
dilakukan oleh dua orang manusia atau
lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Karena
masih terikatnya buku-buku administrasi negara dengan kasus empiris Negara
Amerika Serikat maupun negara-negara maju lainnya, maka terdapat suatu
orientasi baru yang dipelopori oleh kalangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
PBB pada
tahun 1950 an mulai memberikan perhatian terhadap segi administrasi
negara-negara yang baru berkembang. Hal ini terutama dihubungkan dengan
pemberian bantuan luar negeri.
Kondisi
ini juga dapat dilihat mengenai bantuan dari luar negeri yang terus berlanjut
sampai sekarang yaitu bantuan Loan, IMF, seperti salah satu contoh yaitu
bantuan Program Pengembangan Kecamatan (PPK), atau Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang bersumber dari bantuan Luar Negeri (Bank
Dunia).
2.
Perkembangan kearah
Administrasi Pembangunan.
Para ahli Ilmu Administrasi Negara,
kemudian memberikan perhatian pula terhadap dua hal yaitu :
1) Administrasi
bagi negara-negara yang sedang berkembang atau yang sedang mengalami masa
perubahan (dari masyarakat tradisional agraris kearah masyarakat maju dan mulai
memperkembangkan industri ).
2) Yang kedua
adalah perhatian kepada masalah interrelasi antara administrasi sebagai praktek
dibidang-bidang kehidupan yang lain.
Oleh para ahli tersebut
diperkembangkan studi komperatif mengenai hal-hal itu. Mereka kemudian
menyebutkan diri sebagai kelompok studi komperatif atau Comparative Administratif
Group (CAG), yang dipelopori oleh antara lain :
1)
F.W. Riggs
2) John D.Montgomery
3) Milton Esman
4) Raiph Braibanti
5) William J. Siffin
6) Edward W. Weidner,
dan lain- lain.
Dalam Prismatik tulisan Fred W.Riggs, tentang “Prismatic Society” (Bintoro,1974:5)
mengembangkan suatu model mengenai ciri birokrasi dari satu lingkungan
masyarakat yang belum maju (refracted type)
tapi sudah bukan lingkungan masyarakat yang masih tradisional (fused type). Model ini disebut “Sala
Model” dalam suatu lingkungan “Masyarakat Prismatik”
Model ini berguna untuk menjelaskan sikap-sikap
birokrasi dan hubungan organisasi dalam masyarakat yang baru berkembang.
Refracted
Perkembangan selanjutnya
ialah adanya lebih ketegasan orientasi didalam Ilmu Administrasi yang sekarang
merupakan tingkat-tingkat permulaan pertumbuhan Ilmu Administrasi Pembangunan.
Kelompok studi komperatif
yang terdahulu kemudian memperkembangkan diri menjadi kelompok Administrasi
Pembangunan atau Development Administratif Group (DAG). Dan kelompok ini
memperluas diri dengan ahli-ahli dari
berbagai pihak, terutama ahli-ahli dari negara baru berkembang antara lain :
-
Dr. Ajit Bannerjee.
-
Dr. Carlos P.Ramos.
-
Dr. S.S. Husen.
-
Dr. Hahn-Been Lee.
-
Dr. S.P. Siagian, dari Indonesia dapat disebut sebagai
salah seorang pelopor pengembangan “Ilmu Administrasi Pembangunan di
Indonesia”.
Lebih lanjut dalam bukunya
Administrasi Pembangunan (Bintoro, 1974-9) menyebutkan bahwa Administrasi
Pembangunan mempunyai cirri-ciri yang lebih maju dari pada Administrasi Negara.
Beberapa ciri-ciri
perbedaan tersebut dapat dilihat dari
dalam uraian dibawah ini sebagai berikut :
Ciri-ciri Administrasi Negara
|
Ciri-ciri Administrasi Pembangunan
|
1. Lebih banyak terkait dengan
Lingkungan
masyarakat negara-negara maju.
|
1. Lebih memberikan perhatian
terhadap masyarakat yang berbeda terutama bagi lingkungan masyarakat
Negara-negara baru berkembang.
|
2.Terdapat kelompok yang cenderung
berpendapat turut berperannya administrasi
negara dalam proses perumusan
kebijaksanaan, tapi masih kurang
ditekankan. Bahkan ada bersikap netral
terhadap tujuan-tujuan pembangunan.
|
2. Mempunyai peran aktif dan
berkepentingan terhadap tujuan-tujuan pembangunan baik dalam perumusan
kebijaksanaan maupun dalam pelaksanaan yang efektif. Bahkan administrasi ikut
serta mempengaruhi tujuan-tujuan pembangunan masyarakat dan menunjang
pencapaian tujuan-tujuan sosial, perekonomian dan lain-lain yang dirumuskan
kebijaksanaannya melalui proses politik.
|
3.
Lebih menekankan kepada pelaksanaan
yang tertib / efesien dari unit-unit
kegiatan
pemerintah pada waktu ini. Berorientasi
masa kini.
|
3. Justru berorientasi kepada
usaha-usaha yang mendorong perubahan-perubahan kearah keadaan yang dianggap
lebih baik untuk suatu masyarakat dimasa depan. Berorientasi masa depan.
|
4. Lebih menekankan kepada
tugas-tugas
umum (rutin) dalam rangka pelayanan
masyarakat (public service)
dan tertib
pemerintahan. Administrasi Negara lebih
bersikap sebagai “Balancing Agen”
(Pelayanan umum)
|
4. Lebih berorientasi kepada
pelaksanaan tugas-tugas pembangunan (Development
Functions) dari pemerintah. Dalam hal ini adalah kemampuan untuk
merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunan dan pelaksanaannya yang
efektif. Administrasi Pembangunan lebih bersikap “Developmen Agent ” (Penggerak Pembangunan).
|
5. Sebagai akibat dari hal yang
disebutkan
diatas, maka Administrasi Negara lebih
menengok kepada kerapian aparatur
administrasi itu sendiri
|
5. Administrasi harus mengaitkan
diri dengan substansi perumusan kebijaksanaan tujuan-tujuan yaitu ekonomi,
sosial. Dengan perkataan lain administrasi dari kebijaksanaan dan isi
program-program pembangunan.
|
6.
Dalam Administrasi Negara seakan-akan
ada kesan menempatkan administrasi
dalam aparatur pemerintah sekedar
sebagai pelaksana.
|
6. Dalam Administrasi Pembangunan
administrator dalam aparatur pemerintah juga bisa merupakan penggerak
perubahan (Change Agents).
|
7. Lebih berpendekatan legalistis (Legalistic
Approach)
|
7. Lebih berpendekatan lingkungan
(Ekological Approach). Berorientasi
pada kegiatan (acton oriented) dan
bersifat pemecahan masalah (problem
Solving).
|
3.
Ciri Perumusan
Administrasi Pembangunan.
Dua ciri
utama yang membedakan dan dianggap paling penting dan menunjukan lebih majunya
pendekatan Administrasi Pembangunan adalah
1) Ciri pokok
pertama adalah orientasinya kepada usaha-usaha kearah perubahan-perubahan
keadaan yang dianggap lebih baik.
Bahkan
Administrasi Pembangunan dimaksud untuk membantu dan mendorong kearah
perubahan-perubahan besar (Basic change) di berbagai kegiatan / bidang
kehidupan yang saling berkait dan akan memberikan hasil akhir terdapatnya
proses pembangunan.
Thompson menyebut bahwa Administrasi Pembangunan meliputi kemampuan organisasi untuk “ innovate “ (melakukan perubahan)
2) Ciri pokok
kedua, pendekatan Administrasi Pembangunan adalah bahwa perbaikan dan penyempurnaan
administrasi dikaitkan dengan aspek perkembangan dibidang-bidang lain seperti
ekonomi, sosial, politik dan lain-lain.
Usaha-usaha perubahan
dibidang administrasi saling pengaruh mempengaruhi dengan perubahan-perubahan
dibidang lain tersebut.
Perbaikan administrasi
bukan hanya untuk kepentingan baiknya administrasi itu saja, tetapi memberikan
pelayanan administrative usaha perbaikan dan perubahan dibidang tersebut
diatas, supaya dapat terselenggara secara lebih baik.
Administrasi Pembangunan
berarti kemampuan system Administrasi untuk menampung adanya akibat-akibat
pembangunan.
Montgomery dan Esman
dalam Development Administration in Malaysia, mengemukakan “Administrasi Pembangunan meliputi
perbaikan aparatur serta pelaksanaan dari pada pemerintahan (The
Development Of Administration) dan juga berarti perbaikan dari
pelaksanaan usaha pembangunan (Administration Of The Development).
Siagian, 1974-4,
merumuskan pengertian Administrasi Pembangunan sebagai berikut : “Administrasi Pembangunan adalah seluruh
usaha yang dilakukan oleh masyarakat untuk memperbaiki tata kehidupannya
sebagai suatu bangsa dalam berbagai aspek kehidupan bangsa tersebut dalam
rangka usaha pencapaian tujuan yang telah ditentukan ”.
Pada pokoknya pendekatan Administrasi
Pembangunan diartikan sebagai proses pengendalian usaha oleh negara /
pemerintah untuk merealisir pertumbuhan yang direncanakan kearah suatu keadaan
yang lebih baik. Administrasi Pembangunan dianggap lebih baik dan maju di dalam
berbagai aspek kehidupan bangsa.
Pada umumnya tujuan-tujuannya adalah
pembinaan bangsa (Nation Building) dan atau perkembangan sosial ekonomi.
Perkembangan kearah kemajuan seringkali disebut pula oleh para cendikiawan
sebagai Modernisasi.
S.P.Siagian ( Administrasi
Pembangunan, 1978 :2) Pembangunan
didefinisikan sebagai suatu usaha atau
rangkaian usaha pertumbuhan dan perobahan yang berencana yang dilakukan secara
sadar oleg suatu bangsa, Negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka
pembinaan bangsa ( nation building ).
Apabila definisi tersebut diatas
dianalissa lebih lanjut akan terlihat beberapa ide pokok yang sangat penting
diperhatikan apabila seseorang berbicara tentang pembangunan.
Pertama, bahwa pembangunan merupakan suatu proses. Proses berarti suatu kegiatan yang terus
menerus dilaksanakan; Meskipun sudah barang tentu bahwa prose situ dapat
dibagi dan biasanya memang dibagi-bagi -
menjadi tahap-tahap tertentu yang berdiri sendiri (independent phase of a
prosecess ). Pentahapan itu dapat dibuat berdasarkan jangka waktu, biaya, atau
hasil tertentu yang diharapkan akan diperoleh.
Kedua, bhahwa pembangunan merupakan usaha yang secara sadar dilaksanakan. Jika ada
kegiatan yang kelihatannya nampak seperti pembangunan, akan tetapi sebenarnya
tidak dilaksanakan secara sadar dan timbul secara insidentil di masyarakat,
tidaklah dapat digolongkan kepada
kategori pembangunan.
Ketiga, bahwa pembangunan dilakukan secara berencana
dan perencanaan itu berorientasi kepada pertumbuhan dan perobahan.
Keempat, bahwa pembangunan mengarah kepada modernitas.
Modernitas disini diartikan sebagai cara hidup yang baru dan lebih baik dari
pada sebelumnya serta kemampuan untuk lebih menguasai alam lingkungan dalam
rangka usaha peningkatan kemapuan
swa-sembada dan mengurangi ketergantungan pada pihak lain.
Kelima, bahwa modernitas yang dicapai melalui pembangunan itu bersifat multi-dimensionil. Artinya bahwa modernitas itu mencakup seluruh
aspek kehidupan bangsa dan Negara, terutama aspek politik, ekonomi, social-budaya,
pertahanan dan keamanan nasional dan administrasi.
Keenam, bahwa kesemua hal yang telah disebutkan di muka ditujukan kepada
usaha membina bahwa ( nation-building )
yang terus menerus harus dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan bangsa dan
Negara yang telah ditentukan sebelumnya.
Dengan pengertian-pengertian tersebut diatas sebagai titik tolak, maka Administrasi Pembangunan adalah seluruh
usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat untuk memperbaiki tata kehidupannya
sebagai suatu bangsa dalam berbagai aspek kehidupan bangsa tersebut dalam rangka
usaha pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
B.
RUANG LINGKUP ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
1. Penyempurnaan
Administrasi Negara.
a.Kepemimpinan,
Koordinasi, Pengawasan.
b. Administrasi
fungsional kepegawaian, keuangan, sarana-sarana lain dan kelembagaan dalam arti
sempit.
2. Penyempurnaan
Administrasi Perencanaan dan Pelaksanaan Pebangunan (The Administration of Development)
a.Proses perumusan
kebijaksanaan-kebijaksanaan dan program-program pembangunan sering tercermin
dalam suatu rencana pembangunan atau suatu kerangka kebijaksanaan yang
konsisten (dalam proses administrasi maupun proses politik)
b. Tata
pelaksanaannya secara efektif.
Salah satu fungsi lain
yang penting dalam administrasi pembangunan ialah membangun partisipasi
masyarakat.
C.
PERANAN DAN FUNGSI
PEMERINTAH DALAM PEMBANGUNAN BERENCANA.
Perencanaan
serta fungsi pemerintah terhadap pembangunan masyarakat tergantung oleh
beberapa hal :
Yang pertama adalah
filsafat hidup kemasyarakatan dan filsafat politik masyarakat tersebut. Ada
negara-negara yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada anggota-anggota
masyarakat untuk menumbuh kembangkan masyarakat, sehingga pemerintah diharapkan
tidak terlalu banyak campur tangan dalam kegiatan-kegiatan masyarakat itu
sendiri ( Filsafat kemasyarakatan Lasser ). Ada pula negara-negara dimana
filsafat hidup bangsanya menghendaki negara dan pemerintah memimpin dan bahkan
mengurus hampir segala sesuatu dalam kahidupan masyarakat bangsa tersebut
(Filsafat politik sosialis yang tradisional mendasari orientasi seperti itu).
Peranan dan fungsi
pemerintahan juga sering tergantung dengan tingkat kemajuan suatu negara
terutama dibidang ekonomi materiil.
Peranan
Pemerintah dapat dilihat dari tiga macam bentuk sebagai berikut :
a.Mula-mula
peranan pemerintah adalah sebagai penjaga keamanan dan ketertiban dalam
perkembangan. Bahkan seringkali fungsi penarikan pajak tidak diabdikan bagi
kepentingan rakyat. Ini adalah peranan pemerintah yang paling tradisional.
b. Kemudian timbul
pengertian service state, dimana peranan pemerintah merupakan abdi sosial dari
keperluan-keperluan yang perlu diatur dalam masyarakat. Hal ini juga disadari
oleh banyak pikiran-pikiran mengenai welfare
state atau negara kesejaheraan.
c.Disamping itu
terdapat pula suatu cara dalam pelaksanaan peranan pemerintah yaitu memberikan
kepada pemerintah peranan sebagai entrepreneur
atau pendorong inisiatif usaha pembaharuan dan pembangunan masyarakat.
Pemerintah menjadi development agent atau unsur pendorong pembaharuan / pembangunan.
Mengenai cara pelaksanaan
peranan pemerintah terdapat klasifikasi sebagai berikut :
Pertama : disebut sebagai
klasifikasi Awaloedin yaitu pembagian cara pelaksanaan peranan pemerintah atas
:
a. Fungsi
pengaturan, dalam hal ini dapat disebut klasifikasi :
1. Penentuan
kebijaksanaan.
2. Pemberian
pengarahan dan bimbingan.
3. Pengaturan
melalui perijinan.
4. Pengawasan.
Produk dari pada fungsi
ini adalah berbagai peraturan-peraturan.
b. Pemilihan
sendiri dari pada usaha-usaha ekonomi atau sosial yang penyelenggaraannya dapat
dilakukan sendiri atau oleh swasta.
c. Penyelenggaraan
sendiri dari berbagai kegiatan-kegiatan ekonomi atau sosial.
Kedua : Cara pelaksanaan
peranan pemerintah ini dapat dikemukakan pula pikiran dari ------- Swerdlow
yang menyebutkan bahwa involvement atau
campur tangan pemerintah
dalam proses perkembangan kegiatan masyarakat / proses pembangunan dapat
dilakukan dengan lima cara :
a. Operasi langsung
(operation) pada pokoknya pemerintah menjalankan sendiri kegiatan-kegiatan
tertentu.
b. Pengendalian
langsung (direct control) penggunaan perizinan, lisensi (untuk kredit, kegiatan
ekonomi lain) penjatahan dan lain-lain.
c. Pengendalian tak
langsung (indirect control) cara dengan memberikan pengaturan dan syarat-syarat
misalnya pengaturan penggunaan dana devisa tertentu diperbolehkan asal untuk
daftar barang tertentu.
d. Pengarahan
langsung (direct influence, disini dilakukan cara persuasi dan nasehat.
e. Pemengaruhan tak
langsung (indirect influence)
Ini adalah bentuk
involvement yang paling ringan, misalnya memberikan informasi, menjelaskan
kebijaksanaan pemerintah contoh-contoh teladan tentang efisiensi dan ketidak
borosan, penyuluhan dan pembinaan untuk lebih menerima hal-hal yang baru.
Lepas dari pada tingkat
campur tangan pemerintah dalam berbagai kegiatan usaha, maka kenyataan adalah
fungsi pemerintah dalam berbagai kegiatan makin lama makin banyak juga. Bahkan
bagi negara-negara yang megenai kebebasan dan inisiatif usaha swasta yang
besar, telah pula kelihatan meluasnya tugas baru dinas-dinas pemerintah yang
melayani kepentingan umum, yaitu mengatur, mendorong, mengkoordinir, bahkan
membiayai usaha pihak swasta maupun daerah.
Hal ini makin kentara
bagi negara-negara yang baru berkembang, sebab yang terakhir ini antara lain
oleh karena di negara-negara baru berkembang, pemerintahlah merupakan wadah
dalam masyarakat dalam mana terhimpun sebagian terbesar dari unsur-unsur modern
dalam masyarakat, menggunakan alat-alat negara sebagai alat utama di dalam
mengolah atau mengadminstrasikan usaha-usaha pembangunan.
Peranan serta fungsi
pemerintah juga berhubungan erat dengan usaha pembangunan berencana suatu
negara.
Perencanaan itu sendiri
merupakan suatu pernyataan peranan pemerintah dalam kegiatan sosial ekonomi.
Demikian pula dengan sifat perencanaan pembangunan yang dilakukan.
Fungsi pokok pemerintahan
tersebut dapat dibagi pula dalam berbagai tugas-tugas pemerintahan yang
bersifat rutin maupun pembangunan.
Dalam tugas-tugas
pemerintahan yang umum dapat di kemukakan dalam rangka pemerintahan umum,
pemeliharaan ketertiban, keamanan dan pelaksanaan hukum.
Tugas umum ini juga
sering kali diperluas dengan tugas-tugas pelayanan umum, dilakukan melalui
penyelenggaraan sendiri ataupun melalui pelaksanaan fungsi pengaturan. Mengenai
peranan serta fungsi Pemerintahan dalam Pembangunan Nasional di Indonesia,
Landasannya sudah terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Disini dikemukakan
petikannya :
Membentuk suatu
pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, ……………………
Sedangkan mengenai
peranan pemerintah dalam pembangunan dan khusunya dalam perkembangan ekonomi
masyarakat Indonesia, yang dalam hal ini dikemukakan apa yang dewasa ini
dijadikan landasan bagi peranan pemerintah itu dalam pembangunan ekonomi.
Peranan tersebut tak
dapat dilepaskan dari sendi azas demokrasi ekonomi seperti tercantum dalam UUD.
Landasan bagi peranan pemerintah dalam demokrasi ekonomi dan pembangunan dewasa
ini dirumuskan pertama kali dalam ketetapan MPRS Nomor XXII Tahun 1966 yang
berbunyi :
“Dalam menjalankan
peranannya dibidang ekonomi maka pemerintah harus lebih menekankan pengawasan
arah kegiatan ekonomi dan bukan pada penguasaan yang sebanyak mungkin dari
kegiatan-kegiatan ekonomi.
Diusahakan suatu
pembinaan system ekonomi pasar yang berencana. Peranan pemerintah ditujukan
terutama dalam dua bidang yaitu memberi pengarahan dan bimbingan serta
menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan kegiatan masyarakat sendiri.
Rencana-rencana
pembangunan dipakai sebagai alat pengarahan.
Dalam ketetapan MPR No.
IV Tahun 1973 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara di kemukakan sebagai
berikut :
“Oleh karenanya maka
Pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap
pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia
usaha;
sebaliknya dunia usaha
perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan
iklim tersebut dengan kegiatan-kegiatan yang nyata.
Pembangunan Nasional
secara berencana dapat dilihat dalam tingkat-tingkat tindakan yang dilaksanakan
dalam proses politik dan proses
administrasi.
Tingkat-tingkat kegiatan
tersebut dilaksanakan secara terus menerus dan merupakan satu proses, yaitu :
1. Adanya
kegiatan-kegiatan dasar di dalam masyarakat yang menuntut pemuasan.
Sumber-sumber dari
keinginan-keinginan ini adalah kebutuhan dasar yang dirasakan (felt
needs) dan kebutuhan-kebutuhan dasar yang memang diperlukan karena
kondisi objektif (real needs).
Demikian pula berperan
disini sistim preferensi dari elite kekuasaan. Konsiliasi dari berbagai
sumber-sumber keinginan ini tercermin dalam kehidupannya. Ada pula pendapat
bahwa dalam diri manusia itu sendiri terdapat keinginan untuk meningkatkan
kwalitas kehidupannya. Semua itu menjadi dorongan bagi suatu kebutuhan untuk
membangun. Tingkat ini disebut juga sebagai tingkat konseptualisasi (conceptualization).
2. Perumusan
konsiliasi tersebut pada no. 1 dilakukan dalam proses politik dan dituangkan
dalam bentuk keputusan-keputusan politik mengenai kehendak-kehendak negara.
Dalam keputusan politik
ini diterapkan apa yang hendak di bangun dan dasar-dasar dari cara
pencapaiannya. Tingkat ini disebut juga sebagai tingkat formulasi keputusan
politik (Formulation Of Political Decision).
3. Perumusan
dasar-dasar hukum bagi pelaksanaan keputusan politik tersebut terdahulu. Hal
ini penting bagi suatu negara hukum.
Dengan ini dimaksud
supaya kegiatan-kegiatan lanjutan tetap dilaksanakan berdasar kerangka hukum
yang ada (legal contexc)
Tiangkat ini disebut
sebagai tingkat legalisasi (legalization).
4. Perumusan
kebijaksanaan-kebijaksanaan dan program-program pemerintah dalam rangka
mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam keputusan politik.
Kebijaksanaan dan program
tersebut dapat dituangkan dalam suatu rencana kebijaksanaan dan program yang
konsisten.
Tingkat ini adalah
tingkat formulasi keputusan administrative (Formulation
Of Policies and plans).
5.
Penyusunan program-program kerja, system dan mekanisme
pelaksanaan. >Tingkat ini disebut sebagai Programming.
6. Kemudian adalah
tingkat Implementasi.
Dalam tingkat ini
dimaksudkan untuk merealisir pencapaian tujuan-tujuan yang telah dirumuskan
dalam rencana atau kebijaksanaan dan program-program pemerintah yang konsisten
berdasar keputusan-keputusan politik (implementation).
7.
Penilaian pada pelaksanaan maupun dari hasil-hasil
yang dicapai (Concuerent Evaluation, Evaluation Of Results).
Perencanaan dan Administrasi Pembangunan.
Proses
pembangunan nasional secara berencana seperti di kemukakan diatas, tidak selalu
harus menggunakan suatu rencana formil. Apabila suatu pemerintah menciptakan
dan melaksanakan berbagai kebijaksanaan, program atau bahkan proyek-proyek yang
saling berhubungan dan cukup konsisten mungkin dapat terselenggara suatu proses
pertumbuhan yang berencana.
Apa
lagi bila didalam masyarakat itu sendiri tumbuh kekuatan-kekuatan yang
mendukung iklim pertumbuhan tersebut. Bahkan lebih penting dari pada rencana
formil adalah adanya stabilitas sosial yang memungkinkan gerak pertumbuhan
dalam masyarakat tidak terganggu.
Didalam praktek dan ilmu
perencanaan mengatakan bahwa proses perencanaan itu sendiri harus terdiri dari
formulasi rencana dan implementasinya. Dan dalam administrasi pembangunan maka
perncanaan merupakan awal mula dari suatu proses administrasi.
Penekanan mengenai kaitan
antara perncanaan dan administrasi pembangunan itu justru karena terdapatnya
kenyataan adanya “gap” antara janjinya rencana dan realisasi pelaksanaan
rencana (gap between plan promise and plan performance). Dan ini
disebabkan oleh karena :
1. Kemampuan system
administrasi untuk pelaksanaan yang efektif dari suatu pembangunan berencana .
2. Sering kali
usaha-usaha perbaikan dan penyempurnaan administrasi dilakukan secara terpisah
dari perencanaan pembangunan.
Dalam
perubahan-perubahan sosial yang dikembangkan secara sadar menuju kearah keadaan
yang dianggap lebih baik oleh sesuatu masyarakat bangsa tertentu dikemudian
hari, maka perlulah perncanaan itu mempunyai dimensi-dimensi yang operasional :
1. Berorientasi
untuk mencapai suatu tujuan.
Tujuan dapat bersifat
ekonomi, politik, sosial, bahkan tujuan-tujuan ideologis atau seringkali suatu
kombinasi dari pada berbagai hal tersebut.
2. Berorientasi
kepada pelaksanaannya.
Perencanaan bukan hanya
merumuskan tujuan-tujuan tetapi diarahkan untuk merealisirnya.
3. Pemilihan dari
berbagai alternative mengenai tujuan-tujuan mana yang lebih diinginkan.
4. Perspektif
waktu.
Pencapaian tujuan-tujuan
tertentu mungkin perlu dilaksanakan secara bertahap.
5. Perencanaan
harus merupakan suatu kegiatan continue dan terus menerus dari formulasi
rencana dan pelaksanaannya.
Mengenai
ciri-ciri perencanaan yang lebih berorientasi kepada pelaksanaan dapat
dikemukakan perkembangan-perkembangan sebagai berikut :
1. Penggunaan
“Rolling Plans” yaitu rencana-rencana yang pada tiap akhir suatu periode
pelaksanaan disusun kembali tujuan, sasaran-sasaran dan program-programnya.
Dengan demikian rencana
diharapkan lebih fleksibel dan sesuai dengan perkembangan keadaan yang
dihadapi. Kecuali itu perhitungkan mengenai potensi sumber-sumber yang dapat
dipergunakan diharapkan juga tidak terlalu jauh meleset.
2. Penyusunan dan
pelaksanaan dari perencanaan oprasional tahunan. Rencana ini dimaksudkan
sebagai penterjemahan yang lebih konkrit dan spesifik dari pada rencana-rencana
jangka menengah.
3. Kaitan yang erat
antara perencanaan fisik dalam berbagai program-program dan proyek-proyek
kegiatan dengan perencanaan pembiayaannya.
4. Perencanaan pada
unit-unit kegiatan pemerintahan yang pada umumnya dituangkan dalam
program-program dan proyek-proyek pembangunan. Perencanaan tingkat
proyek-proyek ini akan lebih bersifat operasional.
5. Desain
perencanaan dan pelaksanaan perbaikan serta penyempurnaan administrasi negara,
sehingga dapat dijadikan program pelaksanaan fungsi-fungsi pembangunan (Development
Function) dari pada pemerintah.
Dengan
melihat kelemahan-kelemahan dibidang administrasi, maka penyempurnaan
administrasi negara untuk pelaksanaan pembangunan terutama ditujukan beberapa
wilayah sebagai berikut : (terutama seperti dihadapi oleh negara-negara baru
berkembang)
1. Perlu dilakukan
penyempurnaan didalam penyusunan dan hubungan perkembangan yang berfungsi dalam
bidang penyempurnaan administrasi negara.
2. Wilayah utama
yang kedua adalah mengenai pembinaan dan perencanaan kepegawaian. Dalam hal ini
maka yang utama adalah perubahan orientasi dari pada kemampuan dalam melayani
tugas-tugas rutin dengan meluasnya tugas-tugas pembangunan dari pada
pemerintahan.
3. Wilayah besar
lain adalah masalah pembinaan dan penyempurnaan organisasi untuk pembangunan.
Disatu pihak seringkali di banyak negara-negara baru berkembang terjadi
proliferasi ( perluasan organisasi menjadi besar ) yang disebabkan karena
kecenderungan-kecenderungan “Empire Building” badan-badan pemerintahan. Hal ini
menyebabkan banyak duplikasi dan kesimpangsiuran dan kemungkinan adanya
unit-unit kegiatan yang tidak perlu. Oleh karena itu sering perlu dilakukan
pengaturan kembali organisasi tersebut dengan mengusahakan atas dasar
fungsionalisasi.
4. Wilayah lain
dari pada perhatian penyempurnaan administrasi adalah penyempurnaan dibidang
manajemen termasuk prosedur-prosedur kerja.
5. Partisipasi
memperoleh perhatian pula dalam usaha penyempurnaan administrasi Negara menuju
kepada administrasi pembangunan. Telah
diusahakan bahwa tugas-tugas pembangunan tak dapat diselenggarakan hanya oleh
pemerintah saja. Diperlukan suatu usaha untuk melibatkan masyarakat secara
bertingkat dalam kegiatan usaha pembangunan nasional.
Beberapa hambatan dalam
pelaksanaan administrasi secara ekonomis ini dapat dikemukakan sebagai berikut
:
1. Tiadanya motif
untung dan kemungkinan failit / bangkrut, maka ada kecendrungan suatu operasi
pemerintahan kurang efisien dibandingkan dengan suatu operasi swasta.
2. Sering masih
terdapatnya paternalisme dan spoil politik maupun pribadi didalam administrasi
Negara sehingga hal ini juga menyulitkan pembinaan efisiensi.
3. Adanya gejala
“empire building” yaitu suatu usaha untuk memperluas birokrasi yang sebetulnya
mungkin tidak meningkatkan hasil. Ini adalah manifestasi dari pada apa yang
disebut “Parkinson Low”. Sering pula disebut “ Empire Building” dari suatu
badan pemerintahan tertentu bertumbuk dengan “empire building” badan
pemerintahan lainnya sehingga menimbulkan perbenturan atau duplikasi. Hal ini juga menimbulkan kurangnya efisiensi.
4. Berkait dengan
yang disebut diatas adalah berkembangnya prosedur-prosedur menjadi
berbelit-belit dan panjang karena hendak memenuhi ketentuan berbagai badan
administrasi secara tidak konsisten. Ini
dinamakan “Red Tape” yang dibarengi dengan sikap legalistis yang ketat dan
secara salah paham disebut “Birokratis” oleh masyarakat awam.
D.
ASPEK - ASPEK YANG
SALING MEMPENGARUHI ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
1.
Aspek Politik
Pendekatan administrasi
pembangunan terkait erat, saling berhubungan dan saling mempengaruhi keadaan
dan proses perkembangan politik, ekonomi, social dan lain-lain. Hubungan ini dapat saling bertentangan,
hubungan yang netral ataupun hubungan yang saling mendukung.
Beberapa aspek politik
yang mempunyai pengaruh timbal balik dengan administrasi pembangunan adalah :
a. Filsafat hidup
bangsa atau filsafat politik kemasyarakatan dari suatu Negara tertentu. Hal ini
juga berhubungan dengan interdependensi antara sistim politik yang dianut
dengan administrasi pembangunan.
b. Komitmen dari
pada elite kekuasaan atau elite pemerintahan terhadap proses pembangunan dan
kesediaannya menerima pendekatan yang sungguh-sungguh terhadap usaha yang
saling berkait antara berbagai segi kehidupan masyarakat.
c. Masalah yang
berhubungan dengan kestabilan politik.
d. Perkembangan
bidang politik kearah pemberian iklim politik yang lebih menunjang usaha
pembangunan.
e. Hubungan antara
proses politik dan proses administrasi serta antara kaum politik dan birokrasi.
f. Hubungan politik
luar negeri atau bahkan perkembangan politik diluar negeri yang sering kali
merupakan aspek politik yang penting pengaruhnya terhadap administrasi
pembangunan.
2.
Aspek Ekonomi
Terdapat hubungan yang erat antara
aspek ekonomi dan administrasi pembangunan dalam rangka proses pembangunan atau
pembinaan bangsa.
Pertumbuhan ekonomi
adalah salah satu bagian dari proses perkembangan sosial, politik, psikologi,
kebudayaan, administrasi dan ekonomi yang disebut pembangunan atau modernisasi.
Pertumbuhan ekonomi akan
dapat berhasil tidak hanya dari kegiatan-kegiatan atau program-program ekonomi
saja, tetapi hubungan timbal balik kebijaksanaan politik, sosial dan lain-lain
yang konsisten.
Administrasi pembangunan
dalam hal ini dapat mempunyai peranan yang besar dalam pertumbuhan ekonomi.
Aspek ekonomi lain yang
penting perlu diberi perhatian dalam proses pembangunan adalah adanya
stabilitas ekonomi yang dinamis.
3. Aspek Sosial – Budaya
Aspek-aspek sosial budaya
yang perlu mendapat perhatian dalam administrasi pembangunan adalah :
a.Hambatan-hambatan
kulturil apakah yang sesuai dengan basis kulturil tertentu sesuatu masyarakat
yang merupakan hambatan bagi suatu proses pembangunan atau usaha pembaharuan.
b. Motivasi apakah
yang diperlukan untuk pembaharuan atau pembangunan yang perlu perhatian dalam
administrasi pembangunan.
c.Bagaimanakah
sikap-sikap golongan dalam masyarakat terhadap usaha pembaharuan.
d. Berbagai masalah
sosial budaya yang menonjol dan memerlukan perhatian administrasi pembangunan.
Sebagai hambatan-hambatan
kulturil dapat dikermukakan adanya tradisi-tradisi tertentu, termasuk tradisi
religius ( ini bukan berarti agama ).
Dalam hal ini termasuk
pula ciri-ciri dan nilai-nilai manusia atau masyarakat tradisional dan
usaha-usaha perubahan terhadap ciri, nilai manusia dan bahkan sikap-sikap hidup
masyarakat yang bersifat tradisional dan tidak menunjang pembangunan.
Menurut Dr. Sudjatmoko, ciri-ciri dan nilai-nilai
manusia atau masyarakat tradisional dan
usaha-usaha perubahan terhadap ciri-ciri manusia dan masyarakat modern adalah :
a.
Masyarakat Tradisional.
-
terikat pada tempat asal
- orientasi
“status”
- hubungan pribadi
- legalistic
primordial ( agama, golongan, suku, keluarga )
- organisasi
kecil-kecil (frekturisasi), keluarga, ikatan bersifat pribadi.
- Bergantung pada
nasib
- Hubungan dengan
alam; penyesuaian
- Terhadap
kekuasaan : hirarkhis
- Kebudayaan
ekspresif
b. Masyarakat Modern
-
mobilitas
-
orientasi hasil prestasi (achive ment)
-
hubungan non pribadi; atas dasar masalah
-
loyalitas pelingkup ( Negara, kedinasan, profesi )
-
Organisasi non pribadi; ikatan kepentingan, atau
orientasi tujuan
-
Organisasi besar
-
Orientasi terhadap hari depan
-
Persoalan yang ditimbulkan manusia dapat diatasi oleh
manusia
-
Hubungan dengan alam;
menguasai/mengatur
-
Kebudayaan progresif
Lima kelompok elite yang
mempunyai pengaruh terhadap usaha pembaharuan adalah :
1. Elite Dinasti
2. Golongan
menengah
3. Kaum intelektual
revolusioner
4. Administrator
colonial
5. Para pemimpin /
pimpinan nasional
Kemudian menurut S.P.Siagian,
klasifikasi mengenai golongann elite didalam masyarakat yang dapat memberikan pengaruh terhadap usaha
pembaharuan sebagai berikut :
1. Elite politik
2. Elite
administrative
3. Elite
cendikiawan
4. Elite dunia
usaha
5. Elite militer
6. Elite pembinaan
pendapat umum ( informed, observer )
4.
Aspek Perkembangan
Ilmu, Teknologi dan Lingkungan Fisik
Administrasi pembangunan juga
mempunyai kaitan yang erat dengan pengembangan ilmu dan terknologi. Administrasi pembangunan perlu membantu
sarana administrasi yang memungkinkan pertumbuhan ilmu dan teknologi.
Salah satu hal yang penting
dalam rangka hubungan perkembangan ilmu dan teknologi dengan administrasi
pembangunan adalah bagaimana caranya ilmu dan teknologi dapat merupakan sumber
yang penting dalam proses perumusan kebijaksanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Administrasi pembangunan juga perlu
memberikan perhatian terhadap pengembangasn sumber-sumber alam ( resources
development ), pemanfaatan dan pemeliharaan lingkungan hidup.
Pembangunan pada dasarnya
adalah usaha yang akan mempengaruhi dan merubah potensi sumber-sumber dan
keadaan lingkungan hidup.
Kelestarian dan usaha
pemeliharaan sumber-sumber alam dan lingkungan hidup serta pemanfaatan yang
dapat dirasakan untuk generasi yang mendatang.
Masalah lingkungan hidup
yang utama bagi Negara-negara baru berkembang adalah justru ketiadaan
pembangunan, tekanan-tekanan penduduk dan kesempatan kerja, serta masih dapat
dimanfaatkannya berbagai potensi sumber-sumber pembangunan.
5.
Aspek Institusionil
Aspek institusinil berkaitan erat
dengan aspek-aspek yang telah diuraikan
diatas. Karena pembinaan dan pengembangan aspek institusionil yang perlu
diperhatikan dalam administrasi pembangunan meliputi pembinaan institusi
politik, institusi sosial, pendidikan dan lain-lain.
Proses pembaharuan dan
pembangunan juga merupakan suatu proses pembinaan institusi-institusi didalam
masyarakat yang baru dan bahkan mungkin penghapusan institusi-institusi didalam
masyarakat yang lama.
Perhatian administrasi
pembangunan terhadap aspek institusionil ini adalah dalam bentuk pembinaan
institusi-institusi baru untuk dapat lebih mendukung proses pembaharuan dan
pembangunan.
Dalam proses pembangunan sebagai suatu proses
perubahan sosial secara menyeluruh dirasakan penting sekali peranannya
organisasai-organisasi tertentu yang mampu mengintro, memelihara, bahkan
mempertahankan pembaharuan-pembaharuan sosial maupun fisik.
BIROKRASI
Pertama perlu diberikan penjelasan
terhadap adanya kesalah fahaman umum bahwa birokrasi itu jelek yaitu birokrasi
itu diartikan jika seseorang ingin
mendapatkan informasi tertentu dikirim dari pejabat satu kepada pejabat yang
lain tanpa mendapatkan informasi yang diinginkan.
Demikian pula keharusan pengisian
formulir-formulir, sehingga birokrasi malahan dihubungkan dengan
kemacetan-kemacetan administrasi atau tidak adanya efesiensi. Pada hal pengertian birokrasi yanmg
sebenarnya bukan itu.
Birokrasi
dimaksudkan untuk mengorganisir secara teratur suatu pekerjaan yang harus
dilakukan oleh banyak orang.
Birokrasi adalah tipe dari suatu organisasi yang dimaksudkan untuk mencapai tugas-tugas
administrative yang besar dengan cara mengkoordinir secara sistematis ( teratur
) pekerjaan dari banyak orang.
Ciri-ciri utama dari struktur
birokrasi di dalam tipe idealnya menurut
“ Weber “ sebagai berikut :
1. Kegiatan-kegiatan
reguler yang diperlakukan untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi dibagi di
dalam cara yang tertentu sebagai
tugas-tugas jabatan.
2. Pengorganisasian
jabatan-jabatan mengikuti prinsip hirarkhi, yaitu jabatan yang lebih rendah
berada dibawah pengawasan atau pimpinan dari pada jabatan yang lebih atas.
3. Operasi-operasi
atau pelaksanaan kegiatan dikendalikan oleh suatu system peraturan yang
konsisten dan pelaksanaan dari pada peraturan-peraturan ini terhadap kejadian
atau kasus-kasus tertentu.
4. Pejabat yang
ideal dalam suatu birokrasi melaksanakan kewajiban di dalam semangat “
formalistic impersonality” ( formil non pribadi ), artinya tanpa perasaan
simpati atau tidak simpati.
5. Penempatan kerja
di dalam organisasi birokrasi didasarkan pada kwalifikasi teknis dan dilindungi
terhadap pemberhentian sewenang-wenang.
6. Pengalaman
menunjukkan bahwa tipe birokrasi yang murni dari suatu organisasi administrasi
dilihat dari penglihatan teknis akan dapat memenuhi efisiensi tingkat tertinggi.
E.
INSTITUSI OTONOM DAN
PERUSAHAAN NEGARA
1.
Macam-macam Institusi
Otonom
Pemerintah di banyak Negara membentuk
berbagai badan-badan yang dalam pelaksanaan kegiatan mempunyai otonomi
operasional tertentu.
Badan-badan ini masih dapat dianggap
dalam lingkungan pemerintahan dan dipergunakan sebagai alat pemerintahan.
Namun demikian badan-badan tersebut tidak
termasuk dalam hirarki formil dari badan-badan pemerintahan.
Macam dari institusi otonom ini
berbagai ragam bentuknya. Yang paling
umum adalah bentuk Perusahaan Negara,
Lembaga-lembaga dan Yayasan-yayasan yang sponsornya adalah pemerintah.
Bentuk perusahaan-perusahaan Negara
sendiri berbagai macam.
Bermacam-macam lembaga dibentuk oleh
pemerintah terutama untuk kepentingan pendidikan, penelitian, informasi dan
lain-lain.
Dalam hal ini universitas-universitas
diberbagai Negara dikategorikan sebagai suatu institusi otonom.
Dalam bidang ini misalnya terdapat
lembaga-lembaga penelitian bidang tertentu, lembaga informasi pemasaran,
lembaga pendidikan dan latihan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan
lain-lain.
Dalam kenyataannya, institusi-institusi
otonom atau yang juga disebut badan-badan non tradisionil inilah yang paling
penting sebagai alat organisasi dalam administrasi pembangunan.
2. Klasisikasi
Perusahaan-Perusahaan Negara
Mengenai perusahaan Negara,
klasifikasi dapat diberikan menurut :
a. Tujuan usaha,
yaitu perusahaan-perusahaan Negara yang didirikan karena harus menyelenggarakan
kegiatan yang vital atau memiliki hajat hidup rakyat banyak suatu Negara.
b. Perusahaan-perusahaan
Negara yang didirikan untuk memberikan pelayanan yang tertentu yang pada
umumnya tidak begitu menguntungkan bagi
sector swasta. Misalnya mengenai
penyediaan air minum, transport, dan
lain-lain.
c. Dimana kegiatan
tersebut belum ada kesediaan sektor swasta yang memasukinya.
d. Perusahaan-perusahaan
Negara yang dibentuk sebagai badan untuk membina dan menggaerahkan sector
ekonomi, sector swasta atau sector masyarakat tertentu.
e. Perusahaan-perusahaan
Negara yang dibentuk karena pemerintah memang ingin menguasai dan memiliki
sector kegiatan ekonomi tertentu ( yang menguntungkan ). Hal ini sering didasarkan pula karena sistim
pemerintahan yang statis.
Empat macam klasifikasi bentuk-bentuk organisasi perusahaan Negara
yang terlihat perbedaannya didalam tingkat hubungan seberapa jauh otonomi
operasional diberikan atau seberapa jauh pengawasan pemerintah terhadap
kebijaksanaan perusahaan berlaku yaitu :
a. Kelompok pertama
adalah perusahaan – perusahaan jawatan.
Pada umumnya perusahaan
ini dipergunakan untuk administrasi
penyelenggaraan bagi pelayanan-pelayanan jasa monopoli secara nasional seperti
: pos, telepon dan telegraf, kereta api, pegadaian, pelabuhan, dan lain-lain.
Pengawasan sepenuhnya
dari pemerintah dan sedikit operasi otonomi.
b. Kelompok kedua
adalah bentuk Perusahaan Negara ( Public
Comporation ).
Perusahaan-perusahaan
bentuk ini sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah.
Tetapi dibentuk dengan suatu
peraturan khusus yang merumuskan wewenang, tugas, bentuk manajemen dan
hubungan departemen pemerintah.
c. Kelompok ketiga
adalah perusahaan yang tunduk kepada perundang-undangan perusahaan umum (
swasta dari Negara bersangkutan), tetapi dimana pemerintah mempunyai
kepentingan melalui pemilikan dari
sebagian atau seluruh modal.
Dalam bidang ini termasuk
perusahaan-perusahaan yang seluruh modalnya milik pemerintah ataupun
perusahaan campuran antara pemerintah
dan swasta.
d. Kelompok keempat
dari bentuk perusahaan Negara adalah
seperti yang disebutkan oleh Hanson, perusahaan ini disebut “ The
Operating Contract “
Disini pemerintah
memasuki suatu kontrak dengan perusahaan swasta tertentu untuk melaksanakan
manajemen terhadap suatu perusahaan Negara atau perusahaan milik Negara.
Kemudian pemerintah akan membayar kontrak manajemen tersebut. Misalnya manajemen suatu hotel besar yang
dimiliki oleh pemerintah.
3.
Peranan Perusahaan
Negara dalam Pembangunan
Pembentukan
perusahaan-perusahaan Negara didalam suatu
Negara tertentu didasarkan kepada peranan pemerintah yang ingin dilakukan dalam
pembangunan dan cara melaksanakan
pemerintahan tersebut.
Negara-negara
tertentu yang memberikan kebebasan yang besar kepada swasta dan usaha milik pribadi tentu akan kurang
menggunakan pembentukan perusahaan-perusahaan Negara.
Disektor-sektor
yang bersifat strategis, memerlukan pembiayaan yang besar, penyediaan jasa-jasa
pelayanan atau belum bersedianya sector swasta masuk, pemerintah dapat berperan
sebagai entrepreneur.
Ada
beberapa sector tertentu dimana pemerintah paling sedikit pada
prinsipnya memasuki dengan pembentukan perusahaan-perusahaan Negara secara
sementara., untuk kemudian secara berangsur dialihkan kepada sector swasta.
Dan
ada pula perusahaan-perusahaan Negara yang sebenarnya dibentuk untuk dapat membina sector swasta atau sector ekonomi masyarakat.
PERBEDAAN KOPERASI DENGAN USAHA SWASTA DAN USAHA MILIK NEGARA
NO
|
SEGI-SEGI YANG DIBANDINGKAN
|
SEKTOR SWASTA
|
||||
SWASTA
|
Koperasi
|
Badan Usaha Milik Negara
(Persero)
|
||||
Perorangan
(Individual)
|
Persekutuan
|
Perseroan Terbatas
|
||||
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
|
Siapa
pengguna jasanya?
Siapa
pemilik usahanya?
Siapa
yg mempunyai hak suara ?
Bagaimana
voting itu dilakukan ?
Siapa
yang menentukan kebijaksanaan perusahaan ?
Apakah
balas jasa atas modal itu terbatas ?
Siapa
yg akan menerima hasil dr usaha tsb ? (Pendapatan)
Siapa
yg bertanggung jawab thp kerugian usaha ?
|
Bukan
pemilik
Pelanggan
Perorangan
Tidak
diperlukan
Tidak
diperlukan
Orang
yg bersangkutan
Tidak
Orang
yang bersangkutan
Pemilik
yg bersangkutan
|
Umumnya
bkn pemilik
Pelanggan
Para
sekutu usaha
Para
sekutu usaha
Biasanya
menurut besarnya modal pewnyertaan sekutu usaha
Para
sekutu usaha
Tidak
Para
sekutu usaha proportional dg jasa mereka dlm usaha tsb
Para
sekutu usaha
|
Umumnya
bkn pemilik
Pelanggan
Pemegang
saham
Pemegang
saham biasa (Common stackholders)
Menurut
besarnya modal yang dimilikinya. Dilakukan sebelum RUPS.
Direksi
Tidak
Para
pemegang saham proportional dg. Jml
saham yg dimilikinya
Pemegang
saham atas sejumlah saham yang dimilikinya
|
Terutama
anggota
Para
anggota
Para
anggota
Satu
anggota satu suara pd. Rapat anggota dan tdk boleh diwakilkan
Pengurus
Dlm
hal-hal tertentu memerlukan pengesahan dr rapat anggota
Ya,
maksimun 8%
Anggota
sesuai dg jasa/ partisipasinya
Anggota,
atas modal equite (simpanan pokok
& wajib)
|
Umum/anggota
masyaraka
Pemegang
saham
Pemegang
saham
Berdasarkan
jumlah saham yg dimilikinya
Direksi
Tidak
Pemegang
saham
Pemegang
saham
|
PEMBANGUNAN BIDANG PERTAHANAN DAN KEAMANAN
Sasaran
Pembangunan di bidang pertahanan dan keamanan adalah unuk menjamin suatu bangsa
dan Negara dapat :
1. Menjamin
integritas Bangsa dan Negara;
2. Menangkis
serangan dari luar wilayah kekuasaannya;
3. Memadamkan
pemberontakan yang mungkin timbul di dalam negeri;
4. Mematahkan usaha
subversi dan infiltrasi yang mungkin dipergunakan oleh musuh Negara yang berada
di dalam negeri;
5. Yang kesemuanya
dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup Negara sebagai satu Negara yang
merdeka dan berdaulat.
Faktor-faktor
social yang harus diperhitungkan dalam mengembangkan dan membina suatu
ketahanan nasional yang tangguh antara
lain :
1. Faktor Geografis
( termasuk factor Iklim )
2. Faktor Penduduk
3. Faktor Kekayaan
Alam
4. Faktor Ideologi
5. Faktor Politik
6. Faktor Ekonomi
7. Faktor Sosial
Budaya, dan
8. Faktor Kekuatan
Militer.
PEMBANGUNAN POLITIK
DALAM RANGKA
PEMBANGUNAN NASIONAL
|
|||||
|
|
TAHAP-TAHAP
PERTUMBUHAN POLITIK
DALAM RANGKA PEMBANGUNAN
NASIONAL
Pertama : Menciptakan Stabilitas
Politik.
Stabilitas politik tidak boleh
dijadikan tujuan pembangunan dibidang politik, melainkan sebagai landasan yang
kuat untuk pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.
Kedua : Penyusunan kembali struktur-struktur
organisasi politik (restructuring of political organization).
Sering jumlah partai
politik di Negara-negara terbelakang itu adalah berkelebihan, maka dilakukan
tindakan-tindakan sedemikian rupa sehingga jumlah partai-partai politik itu
semakin lama semakin disederhanakan.
Ketiga : Political Take –Off, yaitu dimulainya
usaha-usaha oleh partai - partai politik yang telah disederhanakan dan
dimatangkan itu untuk turut serta secara aktif berpartisipasi dalam proses
pembangunan dalam berbagai bidang, terutama dibidang mereka sendiri yaitu
bidang politik.
DAFTAR BACAAN
1. Bintoro
Tjokroamidjojo, Pengantar Administrasi
Pembangunan, Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan
Sosial, Jakarta Barat, 1974.
2. F.W. Riggs,
Administrasi Pembangunan, Batas-Batas, Strategi Pembangunan Kebijakan dan
Pembeharuan Administrasi, CV. Rajawali, Jakarta, 1986.
3. Sondang P.
Siagian, Administrasi Pembangunan, PT.
Gunung Agung, Jakarta, 1978.
|
|||
MATERI
ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
OLEH
KHOTIBUL UMAM
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI NEGARA
UNIVERSITAS WIRARAJA SUMENEP